Kabapenda Pekanbaru Kecam Oknum THL yang Lakukan Penipuan di Bapenda
Kepala Badan (Kaban) Bapenda Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan M,Si
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, heboh terdengar peristiwa Oknum (Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Pasalnya. ada dugaan penipuan yang dijanjikan pekerjaan sebagai THL hingga pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.Menanggapi peristiwa itu, saat dikonfirmasi wartawan Kepala Badan (Kaban) Bapenda Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan M,Si sangat mengecam diduga pelaku penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Bapenda Kota Pekanbaru tersebut.
''Saya mengecam siapapun pelaku diduga penipuan ini, apalagi mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat Bapenda Pekanbaru. Saya tidak tahu menahu terkait adanya oknum Pejabat Bapenda Pekanbaru yang menjanjikan THL terhadap siapapun," terang Alek.Selain itu, Akur sapaan karib Alek Kurniawan juga menegaskan bahwa dirinya terkejut mendengar peristiwa penipuan itu, apalagi ada beberapa yandatangan dirinya selaku Kepala Badan Bapenda yang dipalsukan oleh oknum tersebut.
''Proses pengangkatan PPPK dilakukan langsung oleh pusat, saya juga terkejut mendengar peristiwa ini, tandatangan saya juga sepertinya dipalsukan selaku Kepala Bapenda, untuk melancarkan aksi mereka, apabila benar tandatangan ataupun dokumen saya dipalsukan, tentu saya akan membuat laporan nantinya,"t egas Akur.
Dalam kesempatan ini Akur juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati - hati untuk tidak mudah percaya dengan iming - iming tawaran THL, Honor dan lain sebagainya kalau tidak jelas asal usul sumbernya.
''Disini juga saya menghimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar lebih berhati - hati untuk tidak mudah percaya dengan Iming - iming tawaran pekerjaan apapun bentuknya. Kita dari Bapenda tentu berharap kasus ini juga segera ditangani oleh pihak yang berwajib, agar tidak menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Bapenda nantinya,'' harap Akur.
Sebagamana diketahui sebelumnya dugaan Penipuan THL ini dilakukan seorang oknum THL berinisial RA menawarkan kepada sejumlah korban posisi THL di Bapenda Kota Pekanbaru. Dimana, RA meminta uang dengan alasan biaya administrasi, termasuk pengurusan Surat Keputusan (SK), seragam, dan kebutuhan lainnya. Tidak hanya itu, RA kemudian memberikan janji manis bahwa korban bisa diangkat sebagai PPPK tanpa tes dengan tambahan biaya.
Pada Oktober 2024, RA memberikan sebuah dokumen kepada para korban. Dokumen tersebut, yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Pekanbaru, menyebut bahwa nama-nama tertentu telah lolos seleksi PPPK tanpa tes. Surat tersebut bahkan ditandatangani oleh Penjabat Walikota Pekanbaru dan dilengkapi stempel resmi, sehingga korban merasa yakin dan terus menunggu penempatan kerja.Namun, hingga Desember 2024, janji RA tidak kunjung direalisasikan. Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa dan merasa dirugikan.***

Tulis Komentar